Nasional

Penjelasan PLN Terkait Rencana Kenaikan Tarif Listrik

×

Penjelasan PLN Terkait Rencana Kenaikan Tarif Listrik

Sebarkan artikel ini
Pemeliharaan jaringan PLN. (Foto:pln.co.id)
Pemeliharaan jaringan PLN. (Foto:pln.co.id)

Poin BPP yang dimaksud, seperti nilai tukar mata uang dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara.

“PLN sebagai operator kelistrikan negara akan melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah dan siap menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkualitas bagi konsumen,” jelas Diah.

Baca Juga:  Ada Kabar Baik Dari Rahmat Effendi, Begini Katanya

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas.

Persetujuan Jokowi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR/MPR pada Kamis (19/5).

Baca Juga:  Atta Halilintar Diperiksa Polisi Atas Dugaan Penipuan Trading Net 89

“Bapak presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” ungkap Sri Mulyani. (red)

Baca Juga:  Gangguan Listrik Turun Lebih dari 25 Persen pada Tahun 2022

 

sumber: CNN Indonesia

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan