Nasional

Penjelasan PLN Terkait Rencana Kenaikan Tarif Listrik

×

Penjelasan PLN Terkait Rencana Kenaikan Tarif Listrik

Sebarkan artikel ini
Pemeliharaan jaringan PLN. (Foto:pln.co.id)
Pemeliharaan jaringan PLN. (Foto:pln.co.id)

Poin BPP yang dimaksud, seperti nilai tukar mata uang dolar AS, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan harga patokan batu bara.

“PLN sebagai operator kelistrikan negara akan melaksanakan kebijakan yang telah diputuskan oleh Pemerintah dan siap menyediakan pasokan listrik yang andal dan berkualitas bagi konsumen,” jelas Diah.

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Purwakarta, Selasa 19 April 2022

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas.

Persetujuan Jokowi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR/MPR pada Kamis (19/5).

Baca Juga:  Ini Strategi Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

“Bapak presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas,” ungkap Sri Mulyani. (red)

Baca Juga:  Ini Alasanya Kenapa Parkir Mobil Mesti Dengan Ban Lurus

 

sumber: CNN Indonesia

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan