Nasional

Penuhi Panggilan Kejagung, Airlangga Hartanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

×

Penuhi Panggilan Kejagung, Airlangga Hartanto Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Korupsi Ekspor CPO

Sebarkan artikel ini
Karikatur Airlangga Hartarto. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Pemanggilan yang dilayangkan Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung dipenuhi oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Senin (24/7/2023)

Airlangga Hartanto datang ke Gedung Bunda Kejaksaan Agung dengan mengenakan Batik. Ia datang sekitar pukul 08.24 WIB.

Baca Juga:  Kejaksaan RI dan Menteri ATR/BPN Bahas Penguatan Penegakan Hukum di Bidang Pertanahan dan Tata Ruang

Pemanggilan Airlangga Hartanto ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi di kasus korupsi perizinan ekpor CPO atau minyak goreng.

Saat tiba di Gedung Bundar, Ketua Umum Partai Golkar itu langsung masuk ke dalam gedung, dan tanpa memberikan keterangan kepada wartawan.

Baca Juga:  Kondisi Balai Kota Pasca Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

Sebelumnya, Sabtu (22/7/2023) Kepala Pusat Perangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya sudah melayangkan surat pemanggilan kedua kepada Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada Kamis.

Baca Juga:  Polresta Bandung, Stok Minyak Goreng di Kabupaten Bandung Masih Aman
Pages ( 1 of 3 ): 1 23