Nasional

Per 1 Juli 2022, Tarif Listrik Bakal Naik Untuk Golongan Ini

×

Per 1 Juli 2022, Tarif Listrik Bakal Naik Untuk Golongan Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemadaman listrik. (Foto: istimewa)
Ilustrasi pemadaman listrik. (Foto: istimewa)

Lalu, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Dengan daya di bawah 3.500 VA keluarga ekonomi yang membutuhkan sekitar 74,2 juta pelanggan tidak mengalami perubahan (tarif) dan tetap terus mendapatkan dukungan bantuan dari pemerintah,” kata Darmawan melansir dari pmjnews.com, Senin (13/6/2022).

Baca Juga:  Polresta Cirebon Gelar Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat

“Tujuannya dalam rangka menjaga daya belu dan mengendalikan laju inflasi,” tambahnya.

Darmawan kembali menuturkan penyesuaian tarif ini juga hanya berdampak terhadap sekitar 2,5 persen dari total pelanggan PLN. Atau berjumlah 2,09 juta pelanggan dari total pelanggan PLN yang mencapai Rp 83,1 juta.

Baca Juga:  Electrifying Agriculture PLN: Dorong Pertanian Modern, Tambah 53.539 Pelanggan Baru di 2024

Penyesuaian tarif juga berlaku kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen. Pada golongan ini, disebut tak berdampak pada daya beli masyarakat. (Red)

Baca Juga:  Dibalik Suksesnya Indonesia MotoGP Mandalika 2023, Ada Listrik Tanpa Kedip
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan