Nasional

Per 1 Juli 2022, Tarif Listrik Bakal Naik Untuk Golongan Ini

×

Per 1 Juli 2022, Tarif Listrik Bakal Naik Untuk Golongan Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi pemadaman listrik. (Foto: istimewa)
Ilustrasi pemadaman listrik. (Foto: istimewa)

Lalu, pelanggan pemerintah P2 dengan daya di atas 200 kVA tarifnya disesuaikan dari Rp 1.114,74 kWh menjadi Rp 1.522,88 kWh.

“Dengan daya di bawah 3.500 VA keluarga ekonomi yang membutuhkan sekitar 74,2 juta pelanggan tidak mengalami perubahan (tarif) dan tetap terus mendapatkan dukungan bantuan dari pemerintah,” kata Darmawan melansir dari pmjnews.com, Senin (13/6/2022).

Baca Juga:  Satu Mahasiswa Alami Luka Serius saat Unras di Kawasan Jababeka Bekasi

“Tujuannya dalam rangka menjaga daya belu dan mengendalikan laju inflasi,” tambahnya.

Darmawan kembali menuturkan penyesuaian tarif ini juga hanya berdampak terhadap sekitar 2,5 persen dari total pelanggan PLN. Atau berjumlah 2,09 juta pelanggan dari total pelanggan PLN yang mencapai Rp 83,1 juta.

Baca Juga:  Juara Pertama STQH Tingkat Provinsi, Qoriah Sergai Dapat Tiket Umroh

Penyesuaian tarif juga berlaku kepada golongan pemerintah yang berjumlah 373 ribu pelanggan atau 0,5 persen. Pada golongan ini, disebut tak berdampak pada daya beli masyarakat. (Red)

Baca Juga:  PLN Dukung Pertanian Modern di Cianjur Lewat Program Electrifying Agriculture
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan