Peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Klaten merupakan langkah strategis pemerintah dalam menguatkan ekonomi kerakyatan.
Budi Arie mengungkapkan hingga pertengahan Juli 2025, tercatat lebih dari 81.000 unit koperasi desa telah dibentuk. Sebanyak 78.000 koperasi di antaranya telah memiliki badan hukum resmi yang tercatat dalam Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Direktorat Jenderal AHU Kementerian Hukum.
“Saat ini sudah lebih dari 81.000 Kopdes Merah Putih yang berbadan hukum dan 78.000 sudah memperoleh SABH dari Dirjen AHU Kementerian Hukum,” ujar Budi.
Ia menambahkan, peluncuran resmi di Desa Bentangan menjadi titik awal pengoperasian koperasi desa merah putih yang diproyeksikan menjadi tulang punggung distribusi kebutuhan pokok di wilayah pedesaan.
“Kita berharap keadilan sosial yg lebih substantif. Program Kopdes ini ibarat makan cabai, pedasnya langsung terasa. Jadi pengoperasian Kopdes ini pasti memberi dampak bagi stabilisasi pasokan dan harga kebutuhan pokok di masyarakat desa dan di akar rumput,” pungkas Budi Arie.(red)