Perhatikan Daerah Pesisir dan Kepulauan, Begini Kata Sultan B Najamudin

JABARNEWS | JAKARTA – Dalam upaya memberikan keadilan yang merata di daerah pesisir, kepulauan daerah terluar (PKT) maka Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepulauan diharapkan menjadi solusi sehingga RUU tersebut segera disahkan menjadi Undang-Undang.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Sultan Bachtiar Najamudin mengatakan, dirinya tengah berupaya menyuarakan ketidakadilan yang ada di daerah pesisir atau kepulauan agar RUU Kepulauan segera final dan diketuk palu.

“Ketidakadilan negara terhadap daerah (PKT), terkonfirmasi di regulasi yang dipegang saat ini,” kata Sultan B Najamudin dalam diskusi Empat Pilar MPR RI yang bertajuk ‘Pengelolaan dan Pemberdayaan Wilayah Kepulauan dan Pesisir’ di Media Center MPR/DPD/DPR belum lama ini.

Baca Juga:  Wow! 15 Juta Lebih Masyarakat Indonesia Tertarik Cerita Ibu Kandung Selingkuh dengan Menantu

“Kita sudah susun pasal-pasal dan masih ada proses sinkronisasi dengan kementerian dan beberapa lembaga terkait,” jelasnya.

Sebelumnya Sultan mengaku, hingga saat ini DPD telah berhasil mengajukan RUU Kepulauan tersebut dan mendorongnya hingga menjadi Program Legilatif Nasional (Prolegnas).

Hal Ini dikatakan Sultan, bertujuan untuk meningkatkan sumbeberdaya maupum memberikan dukungan secara fiskal untuk membangun kemandirian agar masyarakat yang berada di daerah PKT bisa menikmatinya.

Baca Juga:  Sudah Lima Tahun Lebih, Pembebasan Lahan PLTA Cisokan Masih Bermasalah

“Persoalan di daerah PKT ini telah disadari oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Pemerintah,” tutur Sultan yang juga merupakan Anggota MPR RI tersebut.

Dalam diskusi tersebut hadir juga Wakil Ketua MPR RI Jazilul Fawaid yang angkat suara bahwasannya pemerintah harus mewujudkan keadilan sehingga bisa dirasakan oleh masyarakat secara merata.

“Jika Negara tak hadir maka Tuhan nanti yang hadir (menuntut pertanggung jawaban-Red),” kata Jazilul.

Secara virtual, dalam diskusi ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi, dalam diskusi tersebut, Dedi mengatakan pemerintah harus memperkokoh terkait pembagian keuangan ke daerah-daerah.

Baca Juga:  Mantul! Mahasiswa Unpad Ciptakan Sepeda Listrik Tenaga Surya

“Kita masih tersentralistik dalam hal keuangan,” kata Dedi.

Kehadiran negara sangat ditunggu-tunggu, pasalnya ada 17.508 pulau di Indonesia yang membutuhkan keseriusan dan perhatian untuk pembangunannya.

Selain Dedi Mulyadi, Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf juga menegaskan prihal keuangan.

“Ada kebijakan perimbangan keuangan yang harus kita bahas bersama,” kata Yusuf. (Red)