Nasional

Pertontonkan Adegan Ranjang Berbayar Kepada Anak di Bawah Umur, Pasutri Diamankan Polisi

×

Pertontonkan Adegan Ranjang Berbayar Kepada Anak di Bawah Umur, Pasutri Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | TASIKAMALAYA – Pasangan suami istri asal Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat berinisial E (25) dan L (24) diamankan polisi karena mempertontonkan adegan ranjang secara langsung kepada beberapa anak di bawah umur.

“Sekarang sudah ditahan, kemarin masih diperiksa,” ujar Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Febry Maaruf Kurniawan, Selasa (18/6/2019).

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut Turun Drastis, BOR di Bawah 15 Persen

Febry menuturkan, pasutri tersebut mengajak salah seorang anak, yang ingin menonton atau melihat adegan persetubuhan pasutri itu Kemudian si anak tersebut, diketahui mengajak beberapa rekannya.

Baca Juga:  Terkuak! Ini Inisial M Borong Video Syur Dea Onlyfans yang Dimaksud

Anak-anaknya itu ada empat sampai lima orang,” katanya.

Siaran langsung perilaku tak senonoh itu dilakukan pasutri tersebut di rumah mereka sendiri. Setiap anak yang menonton, disyaratkan membayar Rp 5 ribu, kalau tidak mereka harus membelikan rokok atau kopi .

Baca Juga:  Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Atasi Beras Oplosan

Kasus ini pun terbongkar, setelah salah satu anak menceritakan apa yang dilihatnya kepada orangtuanya. Polisi yang mendapat laporan dari masyarakat langsung mengamankan kedua pasutri tersebut. (Red)

Jabar News | Berita Jawa Barat

Tinggalkan Balasan