Nasional

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Jadi Tersangka

×

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman atau yang dikenal Mr Prof Ir Cakraningrat ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindakan penipuan.

Baca Juga:  Gunung Sinabung Erupsi, Tiga Desa Ini Hujan Debu Vulkanik

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, (16/9/2020) mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Sutarman. Status Sutarman sudah dinaikan menjadi tersangka.

Baca Juga:  Ini Strategi Wujudkan Transisi Energi di Indonesia

Sutarman langsung ditahan di Mapolres Garut, setelah ditetapkan tersangka. Sudah jelas, gelar Profesor dan sebagainya itu bohong. Sehingga Sutarman jadi tersangka.

Baca Juga:  Dekranasda: 37 Ribu UMKM Jabar Kena Imbas Pandemi, Terbanyak di Tasikmalaya

Tidak hanya itu Sutarman juga kemungkinan dikenakan pasal lain, berkaitan dengan perbuatannya yang diduga telah melakukan perubahan lambang negara. (Dod)

Tinggalkan Balasan