Nasional

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Jadi Tersangka

×

Pimpinan Paguyuban Tunggal Rahayu Jadi Tersangka

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARIKATUR – Pemimpin Paguyuban Tunggal Rahayu, Sutarman atau yang dikenal Mr Prof Ir Cakraningrat ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan tindakan penipuan.

Baca Juga:  Sektor Usaha Ini Malah Meningkat Saat Pandemi Covid-19, Siapa Bertahan?

Dalam keterangannya Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, (16/9/2020) mengatakan sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Sutarman. Status Sutarman sudah dinaikan menjadi tersangka.

Baca Juga:  Duo dari Tiga Pemain Juventus Dinyatakan Sembuh dari Covid-19

Sutarman langsung ditahan di Mapolres Garut, setelah ditetapkan tersangka. Sudah jelas, gelar Profesor dan sebagainya itu bohong. Sehingga Sutarman jadi tersangka.

Baca Juga:  Soal Denda Tidak Pakai Masker, Satpol PP Kota Bandung Tunggu Hal Ini

Tidak hanya itu Sutarman juga kemungkinan dikenakan pasal lain, berkaitan dengan perbuatannya yang diduga telah melakukan perubahan lambang negara. (Dod)

Tinggalkan Balasan