Nasional

PLN Siap Jalankan RUPTL 2025–2034: Rp2.967 Triliun Investasi, 1,7 Juta Lapangan Kerja, dan Daya Dorong Ekonomi Mikro

×

PLN Siap Jalankan RUPTL 2025–2034: Rp2.967 Triliun Investasi, 1,7 Juta Lapangan Kerja, dan Daya Dorong Ekonomi Mikro

Sebarkan artikel ini
Bahlil
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah), Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P Hutajulu (kiri) dan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi Kementerian ESDMN Eniya Listiani Dewi (kanan) ketika mengumumkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025-2034 di Jakarta pada Senin (26/5). (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk melaksanakan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025–2034 yang baru saja diumumkan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, di Jakarta, Senin (26/5/2025).

RUPTL ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional, sejalan dengan visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam mendorong transisi energi dan pemanfaatan potensi dalam negeri.

Baca Juga:  Menangkal Krisis Iklim di Pedesaan: Peluang Green Jobs Melalui Koperasi Hijau

“Bapak Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Mas Gibran salah satu programnya itu adalah kedaulatan energi dan transisi energi. RUPTL ini jadi pedoman penting untuk implementasi penyediaan listrik nasional,” ujar Bahlil.

Baca Juga:  Jelang New Normal, Warga Mulai Padati Terminal Ciganea Purwakarta

Menurut Bahlil, pengembangan proyek dalam RUPTL 2025–2034 diproyeksikan menarik investasi hingga Rp2.967,4 triliun, dengan rincian Rp2.133,7 triliun untuk sektor pembangkitan, Rp565,3 triliun untuk sektor penyaluran, Rp268,4 triliun untuk distribusi, listrik desa, dan sektor lainnya.

Baca Juga:  Operasi Ketupat 2023, Polri Catat Ratusan Kejadian Kecelakaan, Ini Rinciannya

Investasi tersebut diyakini akan berkontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23