Nasional

PMI di Korea Selatan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerjadapat Santunan Rp213 Juta

×

PMI di Korea Selatan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerjadapat Santunan Rp213 Juta

Sebarkan artikel ini
PMI
PMI di Korea Selatan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerjadapat Santunan Rp213 Juta. (Foto: Istimewa).

Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong perluasan cakupan kepesertaan agar seluruh PMI dapat bekerja tanpa rasa cemas.

Hal senada disampaikan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal, yang menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut.

Baca Juga:  Peringati Harpelnas 2024, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci berikan Layanan Spesial

“Kami sangat berduka atas wafatnya saudara Ngadiman. Kejadian ini menegaskan pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan, terlebih bagi PMI yang bekerja dengan risiko tinggi di luar negeri,” ucap Faisal. (Red)

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan Kunjungi Pasien Korban Kecelakaan PT Priscolin dan PT Jati Perkasa Nusantara

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 3 of 3 ): 12 3