Nasional

PMI di Korea Selatan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerjadapat Santunan Rp213 Juta

×

PMI di Korea Selatan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerjadapat Santunan Rp213 Juta

Sebarkan artikel ini
PMI
PMI di Korea Selatan Meninggal Akibat Kecelakaan Kerjadapat Santunan Rp213 Juta. (Foto: Istimewa).

“Kehadiran kami di sini membuktikan bahwa negara hadir sejak awal perekrutan hingga purna tugas. Ini menjadi pengingat agar calon PMI berangkat secara prosedural,” imbuhnya.

Berdasarkan laporan resmi dari KBRI Seoul, kecelakaan terjadi saat almarhum sedang membersihkan mesin dari tumpukan kotoran dan sampah. Naas, tubuhnya terhimpit mesin. Meski sempat dirawat, Ngadiman dinyatakan meninggal dunia pada 25 Juni 2025 pukul 10.05 waktu setempat.

Baca Juga:  ComboFit Jamsostek di Aplikasi My Telkomsel Permudah Pekerja Informal Daftarkan Diri

Insiden ini meninggalkan duka mendalam, sekaligus menjadi pengingat akan pentingnya perlindungan bagi pekerja migran di luar negeri.

Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia, menegaskan bahwa santunan yang diberikan merupakan hak peserta program yang berangkat resmi melalui jalur prosedural.

Baca Juga:  BPJS Ketenagakerjaan dan BGN Sepakat Lindungi Pekerja Program Makan Bergizi Gratis

“Ini menjadi bukti bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menjadi jaring pengaman bagi pekerja, termasuk PMI, di tengah berbagai risiko kerja,” ujar Roswita.

Baca Juga:  Kerja Sama SRCIS dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bojongsoang Beri Manfaat bagi Toko SRC Udin
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3