Nasional

PN Bekasi Tak Layani Persidangan Sementara, Karena Ini

×

PN Bekasi Tak Layani Persidangan Sementara, Karena Ini

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BEKASI – Layanan di Pengadilan Negeri Bekasi, Jawa Barat ditutup sementara selama 7 hari mulai Selasa (22/9/2020), diketahuia adanya Empat pegawai yang terkonfirmasi Positif Covid-19.

“Berdasarkan instruksi kepala PN Bekasi, layanan ditutup seperti sidang perdata dan pidana. Namun layanan upaya hukum banding dan kasasi masih tetap dibuka,” ujar Heri Purwanto, Petugas keamanan PN Bekasi, dikutip dari Insew, Selasa (22/09/2020).

Baca Juga:  Catat, Aturan Suntik Mati Ponsel BM Berlaku 15 September

Heri menambahkan penutupan layanan sementara juga mengacu Surat Edaran Mahkamah dan pertimbangan keselamatan masyarakat.

“Empat pegawai positif Covid-19 abis tes swab kemarin Jumat (18/9),” kata Heri.

Baca Juga:  Indonesia Resmi Jadi Anggota Tetap FATF, Presiden Jokowi Beberkan Hal Ini

Dalam patuan di PN Bekasi sejumlah petugas keamanan disiagakan di depan pintu gerbang masuk PN Bekasi.

Tak hanya berjaga, petugas juga memberikan ionformasi kepada warga yang hendak masuk pengadilan terkait kondisi saat ini di tempat tersebut. (Red)

Baca Juga:  Persempit Ruang Gerak Narkoba, Apdesi Purwakarta: Desa Jadi Ujung Tombak

Tinggalkan Balasan