Nasional

Polisi Panggil Kembali Iko Uwais Sabtu Besok, Kini Kasusnya Naik Jadi Penyidikan

×

Polisi Panggil Kembali Iko Uwais Sabtu Besok, Kini Kasusnya Naik Jadi Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Karikatur Aktor Iko Uwais. (Foto: Dodi/JabarNews).
Karikatur Aktor Iko Uwais. (Foto: Dodi/JabarNews).

Menurut Ivan, nantinya di tingkat penyidikan polisi akan segera menetapkan tersangka atas kasus tersebut. Hal ini juga menunggu dengan alat bukti yang dikumpulkan penyidik.

“Sudah pasti ada tersangka nantinya,” tukasnya.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kota Bogor Meningkat, Bima Arya Lakukan Tiga Opsi Ini

Sebelumnya, Polres Metro Bekasi Kota menaikkan status kasus dugaan pengeroyokan yang melibatkan aktor Iko Uwais ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan pada Rabu (22/6/2022).

Baca Juga:  Pencairan BSU Diperpanjang hingga 6 Agustus, Pos Indonesia Diminta Jemput Bola

“Status perkara penganiayaan atau pengeroyokan atas nama pelapor RD sudah kita tingkatkan menjadi penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Ivan Adhitira saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (23/6/2022).

Baca Juga:  Musnahkan Barang Bukti Tindak Kejahatan, Kejari Sumedang Ungkap Kasus Ini Paling Banyak

Ivan menambahkan, peningkatan status perkara dilakukan setelah polisi menemukan unsur-unsur pidana yang terdapat pada Pasal 170 KUHP dalam proses penyelidikan. Namun, hingga kini penyidik belum menetapkan adanya tersangka. (Red)

Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan