Nasional

Polisi Sosialisasikan 3M Dalam Operasi Yustisi di Majalengka

×

Polisi Sosialisasikan 3M Dalam Operasi Yustisi di Majalengka

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | MAJALENGKA – Anggota Polsek Dawuan, Polres Majalengka Polda Jabar mensosialisasikan protokol kesehatan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jaraka dan Mencuci Tangan kepada warga masyarakat di wilayah Desa Balida, Selasa (20/10/2020).

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago mengatakan dalam kegiatan Operasi Yustisi tersebut, melakukan sosialisasikan 3M dan mengimbau kepada warga untuk tidak berkerumun.

Baca Juga:  Tiga Cara Menghitung Pendapatan Investasi Saham, Investor Mesti Tahu!

“Sosialisasi ini guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) dengan selalu menerapkan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan,” kata Erdi dalam keterangan yang diterima.

Baca Juga:  Jadi Menpora, Erick Thohir Fokus Transformasi Olahraga Nasional

Sementara itu di tempat terpisah, Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso menuturkan, bahwa kegiatan ini dilakukan oleh jajarannya dalam rangka pencegah penyebaran Covid-19, serta sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganan wabah Covid-19.

“Sosialisasi 3M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19,” ucap Teguh.

Baca Juga:  Pendukung Jokowi akan Beralih ke Prabowo Subianto di Pemilu 2024, Bagaimana Bisa?

Sebagai penutup, Bismo menambahkan, dengan displin protokol kesehatan diharapkan wabah ini bisa segera teratasi, dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat. (Rnu)

Tinggalkan Balasan