Penjarahan terjadi meski sebelumnya petugas Polsek Duren Sawit sudah mengimbau massa agar tidak melakukan tindakan pidana. Namun, upaya itu gagal karena jumlah massa yang terlalu besar.
“Polsek sudah mencoba lakukan imbauan, tapi tidak berhasil. Akhirnya dilaporkan kepada Kapolres dan langsung dilakukan penindakan oleh tim gabungan Reskrim dan Samapta,” kata Dicky.
Video penjarahan rumah Uya Kuya beredar luas di media sosial. Dalam rekaman terlihat pagar rumah dirobohkan, massa menerobos hingga lantai dua, serta terdengar teriakan “Hancurkan!” di tengah benda-benda rumah yang pecah. Polisi kini masih berjaga di sekitar lokasi dan terus melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lain.
Kasus ini mencuat setelah Uya Kuya menuai sorotan publik terkait aksinya berjoget di Gedung MPR/DPR berbarengan dengan momen pengumuman kenaikan tunjangan DPR RI, termasuk tunjangan rumah Rp50 juta per bulan.
Uya Kuya telah memberikan klarifikasi bahwa joget tersebut tidak berkaitan dengan isu tunjangan, melainkan sekadar mengikuti irama musik. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News