Nasional

Polisi Tangkap Dhia Ul Haq Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

×

Polisi Tangkap Dhia Ul Haq Pelaku Pengeroyokan Ade Armando

Sebarkan artikel ini
Ade Armando babak belur di hajar massa aksi 11 April di depan Gedung DPR RI. (Foto: suarasurakarta.id)
Ade Armando babak belur di hajar massa aksi 11 April di depan Gedung DPR RI. (Foto: suarasurakarta.id)

Keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan anacaman hukuman diatas 5 tahun penjara. (Red)

Baca Juga:  Ungkap Rasa Prihatin atas Pengeroyokan Ade Armando, Ustadz Yusuf Mansur Malah Diserang Netizen
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan