Nasional

Polres Purwakarta Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

×

Polres Purwakarta Edukasi Pelajar Soal Larangan Penggunaan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
Polres Purwakarta
Kegiatan Police Go To School yang digelar Satlantas Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Satlantas Polres Purwakarta).
Polres Purwakarta
Kegiatan Police Go To School yang digelar Satlantas Polres Purwakarta. (Foto: Dok. Satlantas Polres Purwakarta).

Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan, khususnya bagi masyarakat.

Dadang juga menyampaikan, upaya ini dilakukan untuk memberantas penggunaan knalpot brong di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga:  Warganet Nyinyir, Rachel Vennya Divonis Ringan Setelah Sopan di Persidangan

“Disisi lain, banyak pengguna kendaraan berknalpot brong usia sekolah. Untuk itu, kami mengajak guru dan murid untuk bersama menciptakan jalan raya yang aman dan nyaman,” ungkapnya.

Baca Juga:  Ini Jumlah DPT yang Ditetapkan KPU Cianjur Dalam Pilkada 2020

Dadang menambahkan, hal dilaksanakan untuk mewujudkan Kamseltibcar Lantas yang kondusif di wilayah hukum Polres Purwakarta.

“Knalpot brong yang menjadi sumber kebisingan dijalan raya, dan persoalan ini menjadi atensi bagi pihak kita,” ujar Dadang.

Baca Juga:  Edwar Zulkarnain Minta Pemilik Ternak di Purwakarta Waspada, Ada Apa?
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3