Nasional

Polri Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

×

Polri Sudah Periksa 22 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Jet Pribadi Hendra Kurniawan

Sebarkan artikel ini
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah. (Foto: Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | JAKARTA – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Ditipikor) Bareskrim Polri sudah melakukan pemeriksaan terhadap 22 saksi terkait kasus dugaan korupsi penggunaan jet pribadi Brigjen Hendra Kurniawan.

“Jumlah saksi yang dimintai keterangan sebanyak 22 orang,” kata Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah kepada awak media, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Baca Juga:  Pelipatan Kertas Suara Pilkades Serentak di Purwakarta Dikawal Ketat TNI-Polri

Nurul menuturkan, 22 jumlah saksi yang telah diperiksa tersebut diantaranya yakni, delapan anggota Polri dan 14 orang dari pihak Aviasi dan lainnya.

Baca Juga:  Polsek Bungursari Kian Gencar Ingatkan Masyarakat Tentang Protokol Kesehatan 3M

Rinciannya, delapan anggota Polri yang diperiksa yakni, HK, AN, SUS, RS, FRP, SMH, PEG, dan MM. Sedangkan, 14 orang lainnya, DB, ASH, DR, OJ, GB, TA, ARB, AR, IN, BK, JA, AK, SN dan AH.

Baca Juga:  Geger! Penemuan Mayat Pensiunan PNS yang Telah Membusuk di Rumah

“Barang bukti yang menjadi objek penyelidikan sebanyak 15 lembar atau eksemplar dokumen terkait penggunaan pesawat Jet T7/JAB,” ujar Nurul.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan