Nasional

Polri Tahan Enam Tersangka Terkait Insiden Tragedi Kanjuruhan

×

Polri Tahan Enam Tersangka Terkait Insiden Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Dok. Humas Polri).

JABARNEWS | BANDUNG – Polri melakukan penahanan terhadap enam orang tersangka terkait peristiwa Tragedi Kanjuruhan, Malang.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa penahanan tersebut dilakukan pada hari ini, usai para tersangka menjalani pemeriksaan.

Baca Juga:  Kapolri Sigit Tegaskan Siap Amankan KTT ASEAN di Labuan Bajo

“Selesai nanti pemeriksaan tambahan ke-enam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan,” kata Dedi dalam keterangan yang diterima, Selasa (25/10/2022).

Baca Juga:  ASN dan THL Pemkab Purwakarta Turun ke Jalan, Ada Apa?

Adapun ke-enam tersangka yang dilakukan penahanan yakni, Direktur Utama LIB AHL, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang AS, Security Officer SS.

Baca Juga:  Ini Penyebab Cystic fibrosis sebagai Penyakit Yang Tidak Bisa Disembuhkan

Kemudian, Kabag Ops Polres Malang Kompol WSP, Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP H.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan