Nasional

Ini Alasan Polri Tanggguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Presiden

×

Ini Alasan Polri Tanggguhkan Penahanan Mahasiswi ITB yang Unggah Meme Presiden

Sebarkan artikel ini
Polda Metro Jaya
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko. (Foto: SindoNews).

SSS diketahui menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo, Joko Widodo, dan pihak ITB. Ia juga berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Penangguhan penahanan ini mendapat perhatian luas, terutama setelah Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengajukan diri menjadi penjamin dengan mengirim surat resmi kepada Kabareskrim Polri.

Baca Juga:  Panji Gumilang Dijerat Pasal Berlapis Usai Jadi Tersangka, Segini Ancaman Hukumannya

“Saya menjamin bahwa mahasiswi ITB tersebut tidak akan melarikan diri, tidak menghilangkan barang bukti, dan tidak mengulangi tindak pidana,” ujar Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Buka Kesempatan Jadi Relawan Medis, Ini Syaratnya

Politikus Gerindra tersebut juga menyatakan akan memberikan pembinaan pribadi terhadap tersangka dan menyampaikan keyakinannya bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan bersikap bijak dalam menangani kasus ini.

Baca Juga:  Ditangkap Bareskrim Polri, Dito Mahendra Terancam Hukuman Mati!

“Saya yakin Pak Kapolri adalah sosok yang sangat bijak,” kata Habiburokhman.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3