Nasional

Polri Usut Dugaan Pencucian Uang oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

×

Polri Usut Dugaan Pencucian Uang oleh Pimpinan Ponpes Al-Zaytun

Sebarkan artikel ini
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat tiba di Gedung Sate Bandung
Pimpinan Ponpes Al Zaytun Indramayu Panji Gumilang saat mendatangi Gedung Sate Bandung, beberapa waktu lalu. (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Bareskrim Polri mengusut dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima laporan hasil analisis dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Baca Juga:  Pilkada 2020 Di Tengah Pandemi, KPU Ajukan Tambah Anggaran Rp535,9 Miliar

Dia mengaku bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman. “Ya, (sudah terima) masih didalami,” kata Whisnu di Jakarta, Rabu (12/7/2023).

Baca Juga:  Dinkes Cianjur Catat Kesehatan Empat Orang PDP Mulai Membaik

Diketahui, dugaan TPPU Panji Gumilang diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Jakarta, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga:  Kapolri Sigit Siapkan Pasukan Reaksi Cepat Brimob untuk Amankan Pemilu 2024

Mahfud menduga ada penyalahgunaan aset-aset Ponpes Al-Zaytun oleh Panji Gumilang selaku pemimpin pesantren yang berlokasi di Indramayu itu.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2