JABARNEWS | JAKARTA – Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah menerima pengajuan mengautopsi ulang jenazah Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sudah (diterima pengajuan autopsi dari keluarga Brigadir J), tinggal terus dikomunikasikan penyidik,” ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo dilansir dari PMJ News, Jumat (22/7/2022).
Selain itu, Dedi juga menegaskan bahwa polri berkomitmen untuk pengungkap kasus ini secara tranparan sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Termasuk melibatkan dokter forensik dari tiga matra TNI, RSCM dan RS Swasta untuk mengautpsi jenazah Brigadir J.
“Pada prinsipnya penyidik terbuka untuk pembuktian ilmilah oleh para expert, agar kasus ini menjadi terang benderang, transparan dan akuntabel,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dedi memastikan Polri terus berupaya mengusut kasus tersebut secara objektif, transparan, dan akuntabel. Seluruhnya akan dibuka secara terang benderang dengan melibatkan juga institusi terkait seperti Komnas HAM dan lainnya.