Nasional

Polsek Lubuk Pakam Gagalkan Warga Deli Serdang Pesta Narkoba

×

Polsek Lubuk Pakam Gagalkan Warga Deli Serdang Pesta Narkoba

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | DELI SERDANG – Dua pria warga Desa Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara gagal pesta narkoba setelah ditangkap polisi dari salahsatu rumah di jalan Antara, Desa Bakaran Batu, Lubuk Pakam, Kabupaten Drli Serdang, Rabu (19/2/2020) pagi.

Tersangka ditangkap personil Polsek Lubuk Pakam, Polresta Deli Serdang adalah Irfan (30) dan Budiman (40) keduanya warga jalan Skip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Selain meringkus tersangka polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 paket narkoba jenis sabu dengan berat brutto 0,5 gram, 1 alat isap (bong), 2 pipet plastik, 2 mancis dan 2 handphone.

Baca Juga:  Baru Kembali dari Brazil, Fabiano Tak Sabar Ingin Lakukan Ini

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho pada jabarnews.com mengatakan, para tersangka digrebek atas laporan dari masyarakat salahsatu rumah di jalan Antara akan dijadikan lokasi pesta narkoba.

Baca Juga:  Bangkit Pasca Lockdown, Pengusaha Asal Surabaya Iwan Sunito Buat Terobosan Ini

“Atas informasi personil Polsek Lubuk Pakam meluncur kelokasi untuk melakukan penggrebekan,” katanya.

Dia menjelaskan, saat dilakukan penggrebekan kedua tersangka sedang duduk untuk mengkonsumsi narkoba. Personil telah mengepung langsung melakukan penangkapan dan mengamankan barang bukti.

Baca Juga:  Petugas Puskesmas Garut Terkonfirmasi Positif, Ini Kronologisnya

“Kedua tersangka mengaku pagi itu mereka akan mengkonsumsi sabu, kemudian kedua tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba untuk diproses lebih lanjut,” bilangnya. (Ptr)

Tinggalkan Balasan