Bantuan Rp1 Juta Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerima BSU

JABARNEWS | BANDUNG – Kementerian Keuangan mulai mencairkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) per 10 Agustus 2021 sebanyak Rp947,499 miliar dari total pagu anggaran Rp8,8 triliun.

Pekerja yang terdaftar sebagai penerima subsidi gaji akan mendapat Rp1 juta per orang. Hal itu sebagai bentuk bantuan pemerintah bagi pekerja yang terdampak PPKM Level 4 wilayah Jawa-Bali.

Baca Juga:  Pembangunan Stadion Kaliki Tasikmalaya Mangkrak, Minim Anggaran Jadi Kambing Hitam

“Melalui bantuan ini diharapkan perusahaan dapat bangkit dari dampak pandemi, sekaligus membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan hidupnya,” sebut Kementerian Keuangan, dikutip dari akun Instagram @ditjenpembendaharaan pada Rabu (11/8/2021).

Lantas, bagaimana caranya untuk mengetahui penerima BLT pekerja Rp1 juta. Untuk mengetahuinya bisa dilakukan secara online, berikut langkah-langkahnya.

Baca Juga:  Tsunami Banten, BMKG: Dipicu Lereng Runtuh Gunung Anak Krakatau Seluas 46 Hektare

Akses laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan tinggal login dengan akun yang sudah dibuat.

Jika belum memiliki akun, maka diharapkan membuat akun terlebih dahulu kemudian login. Jika sudah login, akan ada menu bantuan subsidi upah.

Baca Juga:  Yuk, Kongkow Di The Peak Citiport Cafe

Selanjutnya klik menu ‘Bantuan Subsidi Upah’.  Lihat keterangan status Anda, apakah masih diverifikasi, diterima, atau ditolak.

Untuk proses verifikasi dilakukan dua kali yakni verifikasi di BPJS Ketenagakerjaan dan verifikasi di Kemnaker. Jika sudah lolos di dua verifikasi itu maka anda akan mendapatkan BSU Rp1 juta dari Kemnaker. (Red)