Ia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur sesuai ketentuan yang berlaku. “Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” tambahnya.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News