Nasional

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Tertibkan Tata Kelola Pertambangan, Minta Dukungan Pemda dan Penegak Hukum

×

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Tertibkan Tata Kelola Pertambangan, Minta Dukungan Pemda dan Penegak Hukum

Sebarkan artikel ini
Prabowo perintahkan BGN agar SPPG wajib memiliki koki terlatih buntut keracunan MBG.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (Foto: Net)

JABARNEWS | BANDUNG – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menertibkan tata kelola pertambangan nasional guna mencegah praktik korupsi dan penyalahgunaan sumber daya alam. Langkah ini diharapkan mendapat dukungan penuh dari seluruh pihak, mulai dari kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga penegak hukum.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo memberikan perhatian serius terhadap isu pengelolaan sumber daya alam (SDA), khususnya sektor pertambangan yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

Baca Juga:  Jelang Kampanye, Cak Imin Sebut Pemilu Damai Bakal Sia-sia Jika Ada yang Curang

“Beliau berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Wakil Panglima TNI karena ingin mendapatkan update berkenaan dengan masalah pertahanan dan laporan sekembalinya dari Morowali terkait isu tambang ilegal,” kata Prasetyo usai rapat terbatas bersama sejumlah menteri di kediaman Presiden, Jalan Kertanegara IV, Jakarta Selatan, Minggu (10/11/2025).

Baca Juga:  Utamakan Pelayanan Masyarakat, Kang Jimat: Tidak Ada Penutupan Kantor

Menurutnya, perhatian besar Presiden terhadap isu pertambangan bukan tanpa alasan. Indonesia memiliki potensi mineral dan batubara yang sangat besar dan berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional. Namun, tanpa pengawasan ketat, sektor ini berisiko menimbulkan kerugian lingkungan, sosial, hingga keuangan negara.

Baca Juga:  Budi Budiman Dituntut Dua Tahun Penjara, Pengacara Akan Ajukan Nota Keberatan

Komitmen Presiden juga mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Pemerintah Provinsi Jawa Barat misalnya, baru-baru ini menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru, yang sebagian besar merupakan perpanjangan izin.

Pages ( 1 of 4 ): 1 234