Menurutnya, negara tidak boleh tunduk pada tindakan-tindakan yang bertentangan dengan hukum.
“Kalau memang ada ormas yang berbau premanisme, harus segera dibubarkan. Negara tidak boleh kalah oleh aksi-aksi seperti itu. Penegak hukum perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tegas politisi PDI-P tersebut.
17 Orang Diamankan Polisi
Sementara itu, pihak kepolisian telah mengambil tindakan terhadap kasus pendudukan lahan BMKG tersebut. Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa dari total yang ditangkap, 11 orang di antaranya diduga merupakan anggota ormas GRIB Jaya, sementara enam lainnya mengaku sebagai ahli waris lahan tersebut.