Senada dengan Kemenhub, Korlantas Polri juga telah mematangkan rekayasa lalu lintas tol.
Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut pihaknya akan menerapkan one way lokal secara bertahap untuk mengurai kepadatan.
Agus menjelaskan bahwa arus balik kali ini diprediksi terbagi dalam dua tahap utama. Tahap pertama diprediksi terjadi pada 23-24 Maret, sementara tahap kedua pada 28-29 Maret 2026 mendatang.
“Berdasarkan hasil analisa dan evaluasi bersama stakeholder, arus balik diperkirakan terbagi dalam dua tahap, yaitu tahap pertama pada tanggal 23-24 (Maret 2026) dan tahap kedua pada tanggal 28-29 (Maret 2026). Dengan pola tersebut, diharapkan kepadatan arus balik dapat terurai dan perjalanan tetap berjalan lancar,” tutur Agus.
Terkait jadwal one way arus balik secara nasional, polisi memastikan skema tersebut mulai berlaku Selasa (24/3/2026) besok.





