Kebijakan ini merupakan hasil koordinasi intensif bersama Kementerian Perhubungan, Jasa Marga, hingga Jasa Raharja.
“Korlantas Polri juga akan menerapkan skema one way nasional untuk arus balik yang direncanakan dimulai pada tanggal 24 (Maret 2026), sesuai arahan Kapolri dan hasil koordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dirut Jasa Marga, serta Jasa Raharja,” tegasnya.(red)





