JABARNEWS | JAKARTA – Tidak lama lagi pemerintah akan meluncurkan program Koperasi Merah Putih di lebih dari 80 ribu desa/kelurahan sebagai langkah strategis memutus rantai praktik rentenir dan tengkulak yang selama ini membebani masyarakat.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menegaskan, keberadaan Koperasi Desa Merah Putih akan membuka akses permodalan dan distribusi barang pokok secara langsung bagi warga desa tanpa perantara rentenir.
“Koperasi desa merah putih ini adalah program untuk memutus mata rantai distribusi rentenir, tengkulak, dan juga bagaimana koperasi ini bisa memberikan akses masyarakat desa dalam hal permodalan, dalam hal distribusi barang-barang pokok dan sebagainya,” ujar Budi Arie dikutip dari Antara, Sabtu (12/7/2025).
Ia menjelaskan bahwa seluruh kegiatan koperasi akan dijalankan secara digital dan transparan. Sistem transaksi cashless yang diterapkan diyakini mampu mencegah praktik korupsi dan memperkuat akuntabilitas koperasi.
Kementerian Koperasi juga telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung melalui program Jaga Desa untuk memastikan pengawasan berjalan optimal.