Dukung Regulasi Publisher Rights Segera Diterbitkan, Presiden Jokowi Serahkan pada PWI dan Dewan Pers

Presiden Joko Widodo
Karikatur Presiden Joko Widodo. (Foto: Dodi/JabarNews).

JABARNEWS | JAKARTA – Presiden Joko Widodo mendukung disahkannya regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher rights untuk mendukung penataan ekosistem industri pers Nasional.

Hal tersebut dikatakan Presiden Jokowi dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2022 yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.

Baca Juga:  Ridwan Kamil: Jawa Barat Menuju Birokrasi Digital

Presiden Jokowi menawarkan tiga opsi mengenai regulasi publisher rights, yaitu dengan merancang Undang-Undang baru, merevisi undang-undang terkait industri media yang sudah ada, atau paling cepat menerbitkan peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga:  Ridwan Kamil Disebut Lebih Baik dengan Ganjar daripada Prabowo

“Kami serahkan kepada PWI dan Dewan Pers agar regulasi itu segera bisa kita selesaikan. Saya akan dorong terus setelah nanti pilihannya sudah ditentukan. Apakah UU baru, revisi UU lama, atau memakai PP,” kata Presiden dalam Puncak Peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Rabu (9/2/2022).

Baca Juga:  Pameran Bandung Local Brand Fashion and Craft Digelar Akhir Pekan Ini

Dia mengungkapkan bahwa ekosistem industri pers harus ditata agar terciptanya iklim kompetisi yang lebih seimbang di antara media-media arus utama dengan platform digital asing.