Nasional

Resmi! Gugus Tugas Jabar Berganti Jadi Komite Kebijakan Covid-19

×

Resmi! Gugus Tugas Jabar Berganti Jadi Komite Kebijakan Covid-19

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | BANDUNG – Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jawa Barat, resmi berganti nama menjadi Komite Kebijakan, sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 475.5/Kep.581-Hukham/2020.

“Adanya Komite Kebijakan, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menjadi tidak berlaku,” ujar Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Barat, di Gedung Sate, Bandung, Senin (5/10/2020).

Ia menambahkan, Hal Ini merupakan struktur organisasi baru menyesuaikan dengan struktur organisasi satuan tugas di pusat. Tentunya akan disinergikan dengan penanganan di Jawa Barat

Baca Juga:  Selama Bulan September 2021, Polres Purwakarta Ringkus 11 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika

“Kami sudah melantik Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar menggantikan Gugus Tugas [Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar], jadi tidak ada lagi istilah Gugus Tugas,” katanya.

Seperti diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengukuhkan Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat –selanjutnya ditulis Komite Kebijakan–di Gedung Sate, Bandung, Senin (5/10/2020).

Baca Juga:  Bawaslu RI Minta MUI Masifkan Sosialisasi Fatwa Politik Uang Haram

Pengukuhan ini sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Jabar Nomor: 475.5/Kep.581-Hukham/2020 tentang Komite Kebijakan Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Daerah Provinsi Jabar yang ditetapkan pada 1 Oktober 2020. Dengan adanya Komite Kebijakan tersebut, Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar menjadi tidak berlaku.

Adapun Komite Kebijakan diketuai oleh Gubernur Jabar. Wakilnya yakni Panglima Kodam/III Siliwangi, Panglima Kodam Jaya, Kapolda Jawa Barat, Kapolda Metro Jaya, Ketua DPRD, Kajati Jabar, Wakil Gubernur Jabar, serta para Wakil Ketua DPRD Jabar.

Baca Juga:  Kabar Gembira untuk Pelanggan PLN, Simak Ya

Dewan pakar terdiri dari akademisi di bidang epidemiologi hingga ekonomi serta ahli lainnya. Sementara Ketua Pelaksana Komite Kebijakan dijabat Sekretaris Daerah Provinsi Jabar Setiawan Wangsaatmaja.

Dengan adanya pengukuhan komite, pihaknya pun menginstruksikan Ketua Pelaksana Komite Kebijakan untuk memperkuat koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta melakukan laporan rutin kepada pimpinan untuk mempermudah arahan. (Red)

Tinggalkan Balasan