JABARNEWS | BANDUNG – Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, diketahui berada di kediamannya saat tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Penggeledahan tersebut berlangsung pada Senin (10/3/2025).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa Ridwan Kamil bersikap kooperatif selama proses penggeledahan berlangsung.
“Menurut laporan dari rekan-rekan yang bertugas di lokasi, beliau (Ridwan Kamil) ada di rumah dan bersikap kooperatif,” ujar Asep saat konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Golkar Pertahankan Status Kader Ridwan Kamil
Menanggapi keterlibatan nama Ridwan Kamil dalam kasus ini, Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, memastikan bahwa mantan Wali Kota Bandung itu masih berstatus sebagai kader partai berlambang pohon beringin.