Ribuan Perempuan Di Kabupaten Cirebon Jadi Janda, Ini Sebabnya

JABARNEWS | CIREBON – Terhitung sejak Januari hingga Juni 2020, setidaknya ada 3000 perempuan di Kabupaten Cirebon menjadi janda. Menurut data Pengadilan Agama Kelas 1 A Sumber, ribuan perempuan tersebut memutuskan untuk bercerai dari suaminya tersebut karena faktor ekonomi.

Humas Pengadilan Agama Kelas I A Sumber, Abdul Aziz mengatakan mereka memutuskan berpisah dari suaminya karena faktor ekonomi.

Baca Juga:  Catat! ASN Harus Siap 24 Jam Ditanya Wartawan

“Apalagi kondisi sekarang kan mungkin cari kerja sulit, mereka juga kalau tidak punya kreativitas juga susah. Itulah yang menyebabkan ekonomi (perceraian),” kata Humas Pengadilan Agama Kelas I A Sumber, Abdul Aziz pada Kamis, 2 Juli 2020 siang.

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Main Bola di Stadion Mini Kedua Standar Internasional, Disini Lokasinya

Abdul menjelaskan, sebanyak 3.348 perkara masuk, dan 3000 perkara yang diputus. Adapun gugatan perceraian di Kantor Pengadilan Agama Kelas I A Sumber banyak didominasi oleh kaum perempuan.

Baca Juga:  Kompas gelar Latihan Water Rescue

“Cerai gugat itu, banyak para perempuan dibanding laki-laki,” jelas Aziz.

Sebagai penutup, Aziz menambahkan, saat ini pihaknya hanya menerima 40 perkara setiap satu hari dengan menerapkan protokol kesehatan. Pendaftaran gugatan cerai pun bisa melalui online atau E-Court. (Red)