Nasional

Rp63 Triliun Uang Rakyat Menguap tiap Tahun Akibat Kuota Internet Hangus, DPR Minta Audit Operator

×

Rp63 Triliun Uang Rakyat Menguap tiap Tahun Akibat Kuota Internet Hangus, DPR Minta Audit Operator

Sebarkan artikel ini
Kuota internet hangus rugikan negara Rp63 triliun per tahun, DPR desak audit operator dan dorong regulasi rollover kuota.
Ilustrasi pengguna dengan kuota internet hangus melewati batas masa aktif (Foto: Leonardo.ai)

JABARNEWS | JAKARTA – Praktik kuota internet hangus dinilai merugikan pelanggan hingga puluhan triliun rupiah setiap tahun.

Berdasarkan data Indonesian Audit Watch (IAW), potensi kerugian akibat kuota internet yang hangus tanpa digunakan mencapai Rp63 triliun per tahun atau sekitar Rp600 triliun dalam 10 tahun terakhir.

Baca Juga:  Kemendikbudristek Dukung Percepatan Digitalisasi Pendidikan di Indonesia, Ini Kata Nadiem

Menurut IAW, praktik kuota internet hangus tersebut bisa dikategorikan sebagai “uang publik yang menguap tanpa jejak”, dan berpotensi melanggar Undang-Undang Keuangan Negara, Undang-Undang BUMN, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen

Temuan IAW tersebut mematik reaksi keras anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PAN, Okta Kumala Dewi. Ia menyoroti serius masalah ini dan meminta audit menyeluruh terhadap operator seluler di Indonesia.

Baca Juga:  Gugatan Menteri Amran ke Tempo Dinilai Ancam Kebebasan Pers dan Demokrasi

Okta menyebut, kuota internet yang dibeli masyarakat adalah hak konsumen dan tidak boleh hilang begitu saja tanpa kejelasan.

“Saya sangat prihatin atas temuan ini. Kuota internet yang sudah dibeli masyarakat adalah hak yang tidak boleh hilang tanpa jejak. Ini bukan semata soal teknis, tapi soal transparansi dan keadilan. Negara tidak boleh diam,” tegas Okta dikutip, Senin (9/6/2025).

Baca Juga:  Putuskan Penyebaran Covid-19 di Cianjur, Petugas Gabungan Gelar Operasi Yustisi
Pages ( 1 of 3 ): 1 23