Nasional

Rp63 Triliun Uang Rakyat Menguap tiap Tahun Akibat Kuota Internet Hangus, DPR Minta Audit Operator

×

Rp63 Triliun Uang Rakyat Menguap tiap Tahun Akibat Kuota Internet Hangus, DPR Minta Audit Operator

Sebarkan artikel ini
Kuota internet hangus rugikan negara Rp63 triliun per tahun, DPR desak audit operator dan dorong regulasi rollover kuota.
Ilustrasi pengguna dengan kuota internet hangus melewati batas masa aktif (Foto: Leonardo.ai)

Okta mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) serta Kementerian BUMN untuk segera melakukan audit terhadap pengelolaan kuota oleh operator seluler, terutama yang berada di bawah naungan BUMN.

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pencatatan kuota internet pelanggan yang tidak terpakai.

Baca Juga:  Gabung ke Gerindra, Dedi Mulyadi Doakan Prabowo Subianto Jadi Presiden 2024

“Masyarakat berhak tahu ke mana perginya kuota yang tidak terpakai dan bagaimana pencatatannya di laporan keuangan perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Okta juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan penyimpangan dalam praktik hangusnya kuota internet pelanggan.

Baca Juga:  Gus Muhaimin: Pembangunan IKN Jangan Terlalu Bebani APBN, Perlu Gencarkan Hal Ini

“Kalau praktik ini sudah terjadi selama lebih dari satu dekade, dan nilainya mencapai puluhan triliun per tahun, maka ini bukan lagi kelalaian, melainkan potensi penyimpangan. Harus diusut tuntas,” tegasnya.

Baca Juga:  Indonesia Darurat Literasi, Syaiful Huda Sampaikan Hal Ini

Okta juga mendorong adanya regulasi wajib fitur rollover kuota internet. Menurutnya, fitur ini memungkinkan kuota yang tidak terpakai dapat dialihkan ke bulan berikutnya, agar hak konsumen tetap terjaga.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3