Nasional

RUU PPSK Disepakati DPR, Ini Keputusannya

×

RUU PPSK Disepakati DPR, Ini Keputusannya

Sebarkan artikel ini
DPR RI
Sidang paripurna DPR RI. (Foto: Detik.com).
DPR RI
Sidang paripurna DPR RI. (Foto: Detik.com).

“Panja RUU P2SK membahas perumusan dan sinkronisasi dalam rapat kerja komisi XI bersama pemerintah pada 8 Desember 2022 di sepakati oleh seluruh fraksi yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, demokrat, PAN, PPP, dan PKS,” tuturnya.

Baca Juga:  252 Jemaah Haji Indonesia Wafat di Saudi

“Yang menerima dengan cara menyetujui RUU PS2SK utk dibahas pada tahap pembicaraan tingkat 2, pada Rapat Paripurna DPR hingga ditetapkan sebagai UU,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Timnas Indonesia Catat Sejarah Baru di Piala Asia 2023, Erick Thohir: Perjuangan Pemain dan Pelatih!
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan