Sadis! Tak Terima Ditegur, Anak Kandung Cangkul Kepala Ibunda

JABARNEWS | DELI SERDANG – Warga Gang Selamat, Dusun II Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara geger dengan ditemukannya seorang perempuan tua tewas bersimbah darah dalam rumahnya, Selasa (16/6/2020) malam.

Warga menemukan Suparti (75) tewas berselimbah darah tergeletak di dapur rumahnya. Ternyata korban tewas akibat di cangkul anak kandungnya Harus (43).

Baca Juga:  Ada ASN Terdeteksi Positif COVID-19, 13 Kantor Dinas di Garut Ditutup

Kasubag Humas Polresta Deli Serdang Iptu Masfan Naibaho pada jabarnews.com, Rabu (17/6/2020) membenarkan terjadinya pembunuhan seorang perempuan tewas diduga akibat dibunuh menggunakan cangkul.

“Korban tewas akibat dicangkul anaknya sendiri, Haris,” katanya.

Ia menjelaskan, malam itu Warso (75) suami korban pergi kerumah keponakannya. Begitu pulang Warso melihat pintu rumah terkunci memanggil istrinya ternyata pintu dibuka anaknya Harus.

Baca Juga:  Usai Deklarasi, KAMI Sampaikan 8 Tuntutan

“Saat terjadi pembunuhan suami korban tidak ada dirumah,” ucap Iptu Masfan.

Dikatakannya, saat suami korban pulang kerumah melihat korban tidak ada dikamar tidur lalu mencari ke dapur. Warso melihat adanya istrinya terlentang di dapur. Saksi terkejut saat dilihatnya korban sudah tewas berselimbah darah.

“Melihat istrinya tewas berselimbah darah polisi langsung datang melakukan olah TKP dan mengamankan anak korban Haris,” ungkapnya.

Baca Juga:  Positif Covid-19, Rumah Driver Bank Sumut Sialang Buah Disemprot Disinfektan

Masih kata Iptu Masfan, hasil interogasi polisi Haris mengaku nekat memukul orangtuanya dengan menggunakan cangkul akibat dimarahi usai pulang dari sawah sehingga dirinya gelap mata dan memukul kepala korban dengan cangkul.

“Pelaku mengakui perbuatannya dan dijerat pasal 338 KUH Pidana dengan ancaman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” tandasnya. (ptr)