Nasional

Sebanyak 71 Pegawai Imigrasi Dinonaktifkan Usai Skandal Pungli WNA China Terbongkar

×

Sebanyak 71 Pegawai Imigrasi Dinonaktifkan Usai Skandal Pungli WNA China Terbongkar

Sebarkan artikel ini
Menteri Imipas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Istimewa).
Menteri Imipas
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. (Foto: Istimewa).

Hasil pengecekan data perlintasan WNA China menunjukkan bahwa 39 petugas imigrasi terlibat dalam pemeriksaan dokumen keimigrasian terhadap WNA China selama periode tersebut.

“Dalam nota diplomatik tersebut disebutkan bahwa selama periode tersebut telah terjadi 44 kasus pungli terhadap 60 warga negara China, dengan total uang pungli yang telah dikembalikan sebesar Rp32.750.000,” jelas Agus.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Kabupaten Garut Turun Drastis, BOR di Bawah 15 Persen

Ia menegaskan bahwa investigasi lebih lanjut masih berlangsung, dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Kepatuhan Internal dan Inspektorat Jenderal Kementerian Imipas.

Baca Juga:  Menteri Nadiem Tiba-tiba Batalkan Kenaikan UKT Tahun Ini, Ini Penyebabnya

“Kami akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku bagi pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran,” tutupnya. (Red)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2