Nasional

Sejumlah Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Karawang Positif Covid-19

×

Sejumlah Hakim dan Pegawai di Pengadilan Negeri Karawang Positif Covid-19

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | KARAWANG – Pelayanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Karawang, Jawa Barat, ditutup sementara selama tujuh hari untuk mencegah penyebaran COVID-19 menyusul adanya sejumlah hakim dan pegawai kantor tersebut yang terpapar virus corona.

“Ada delapan orang di kantor Pengadilan Negeri Karawang yang dinyatakan positif COVID-19,” kata Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang Fitra Hergyana di Karawang, Jumat (25/9/2020).

Baca Juga:  Surga Jadi Solusi Pemkab Bandung Dalam Membrantas Bank Emok

Ia mengatakan, saat ini timnya sedang melakukan pengawasan ketat atas kasus penyebaran virus corona di Pengadilan Negeri Karawang.

Akibat hal tersebut, kantor Pengadilan Negeri Karawang ditutup pada 24-30 September 2020.

Baca Juga:  La Nyalla Lantik Anggota PAW DPD RI Asal Maluku Utara

Sementara itu, catatan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Karawang, hingga kini total jumlah kasus COVID-19 di Karawang mencapai 597 orang.

Baca Juga:  Yenny Wahid: Dua Kandidat Ketum PBNU punya Kedekatan dengan Gus Dur Secara Pemikiran

“Sebanyak 597 orang itu terdiri atas 444 orang telah dinyatakan sembuh, 20 orang meninggal dunia, dan 133 orang masih dalam perawatan di rumah sakit,” ujarnya. (Ara)

Tinggalkan Balasan