“Untuk ganjil-genap, Korlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar melakukan perjalanan sesuai dengan tanggal dan plat nomor kendaraan anda,” tulisnya. (Red)
“Untuk ganjil-genap, Korlantas Polri mengimbau kepada pemudik agar melakukan perjalanan sesuai dengan tanggal dan plat nomor kendaraan anda,” tulisnya. (Red)