Nasional

Sikap DPR Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

×

Sikap DPR Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (foto: istimewa)

Dede mengakui bahwa wacana pemisahan pemilu nasional dan lokal bukan hal baru di parlemen.

Ia menyebut, pembahasan mengenai pemisahan “rezim pemilu” telah lama bergulir di lingkungan Komisi II.

Baca Juga:  Ada 1.953 Laporan dan 734 Pelanggaran di Pemilu 2024, Bawaslu: Kali Ini Paling Rumit!

“Format pemilu nasional dan daerah ini memang sering jadi perbincangan. Saya sendiri pernah menyarankan agar jeda waktunya lebih panjang, sekitar dua sampai dua setengah tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Ngaku Kurang Puas atas Kekalahannya di Dua Pemilu: Mau Kita Dongkol Terus?

Menurutnya, usulan tersebut kini sejalan dengan amar putusan MK.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345