Nasional

Sikap DPR Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

×

Sikap DPR Soal Putusan MK Terkait Pemisahan Pemilu Nasional dan Daerah

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf. (foto: istimewa)

Dede mengakui bahwa wacana pemisahan pemilu nasional dan lokal bukan hal baru di parlemen.

Ia menyebut, pembahasan mengenai pemisahan “rezim pemilu” telah lama bergulir di lingkungan Komisi II.

Baca Juga:  Kata PKS Soal Sidang Judicial Review PT 20 Persen: Masyarakat Harus Tahu!

“Format pemilu nasional dan daerah ini memang sering jadi perbincangan. Saya sendiri pernah menyarankan agar jeda waktunya lebih panjang, sekitar dua sampai dua setengah tahun,” ujarnya.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Minta Aturan Pencalonan Kepala Daerah dan Legislatif Harus Selektif

Menurutnya, usulan tersebut kini sejalan dengan amar putusan MK.

Pages ( 2 of 5 ): 1 2 345