Nasional

Simak! Begini Penjelasan Soal Heboh Karantina Komunal Dari Dedi Mulyadi

×

Simak! Begini Penjelasan Soal Heboh Karantina Komunal Dari Dedi Mulyadi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PURWAKARTA – Masih banyaknya masyarakat yang melanggar peraturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB), mendapat tanggapan dari anggota DPR RI Dedi Mulyadi.

Mantan Bupati Purwakarta itu menilai, masih banyaknya pelanggaran tersebut menyebabkan penerapan PSBB tidak berjalan efektif untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19). Oleh karena itu Dedi Mulyadi mengusulkan PSBB diganti dengan penerapan Karantina Komunal.

“Karantina Komunal saya nilai lebih efektif mencegah penyebaran Covid-19 dan tentunya ekonomi warga pun tetap bisa berjalan,” kata Dedi Mulyadi, Senin (11/5/2020).

Baca Juga:  Soal Pembukaan Rumah Ibadah, Ini Kata Menteri Agama

Dedi menjelaskan, Karantina Komunal yaitu, jika di wilayahnya ada yang positif, maka yang bersangkutan harus diisolasi secara mandiri. Bisa dengan mengontrak di satu rumah atau memanfaatkan bangunan sekolah di wilayah tersebut.

Kemudian terkait karantina komunal di perbatasan desa dilakukan penjagaan untuk memeriksa keluar masuknya orang. Semisal, orang yang keluar untuk hal penting seperti mau berobat atau pergi ke pasar diberi izin tapi jika kepentingannya tidak jelas jangan sampai keluar

Baca Juga:  Komnas HAM, Kemungkinan Pelaku Pembunuhan Brigadir J Bukan Hanya Bharada E

Menurut Dedi, dalam situasi karantina komunal proses interaksi warga tetap berjalan tanpa ada pembatasan sehingga ekonomi di desa tersebut tetap berjalan. Tidak seperti PSBB dimana toko maupun warung warga harus tutup.

“Orang tetap bisa ke sawah, tetap bisa ke kebun untuk menjaga stabilitas ekonomi masyarakat desa yang berbasis lingkungan,” kata Dedi.

Selain itu, tambah Dedi, harus juga dilakukan tes swab secara berkala sehingga perkembangan Covid-19 ini bisa diketahui. Warga pun tenang karena ekonominya tetap berjalan. Namun tentu saja, lanjut Dedi, dalam penerapan karantina komunal ini kebutuhan teknis warganya harus sudah terpenuhi.

Baca Juga:  Simak, Info Penting untuk ASN Di Jabodetabek

“Yang pasti pemerintah harus menyediakan perlengkapan seperti alat pelindung diri (APD) bagi mereka yang ditugaskan, ada alat pengukur suhu tubuh, ada tempat cuci tangan, masker, hingga ambulans agar penerapan Karantina Komunal berjalan sukses,” jelas Dedi. (Red)

Tinggalkan Balasan