Simak! Kadisdik Kabupaten Bandung Beri Pemahaman Sekolah Belum Tatap Muka

JABARNEWS | BANDUNG – Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung Juhana mengatakan belajar tatap muka di sekolah bukanlah sebuah kewajiban di kondisi pandemi Covid-19.

“Mesti dipahami dalam masa pandemi semuanya harus waspada. Yang wajib itu adalah belajar, bukan sekolah,” ujar Juhana, dikutip, Selasa (25/08/2020).

Ia menjelaskan, hingga saat ini belum semua sekolah di Kabupaten Bandung bisa kembali menggelar pembelaaran tatap muka di sekolah, meski demikian, ia memastikan jika semua sekolah di Kabupaten Bandung tetap melakukan kegiatan pengajaran dengan metode pembelajaran dari rumah.

Baca Juga:  Komnas HAM Sebut Banyak Potensi Pelanggaran HAM dalam UU IKN, Ternyata...

“Kalau sudah aman baru kita tatap muka seperti biasa,” ujarnya.

Juhana pun tidak melarang bagi sekolah yang menginginkan kembali menggelar kegiatan tatap muka, bagi sekolah yang berada di zona hijau dan kuning, denngan melengkapi segala persyaratannya.

Baca Juga:  Perbaikan Masjid di Lokasi TMMD

“Silahkan kepala sekolah mengusulkan kepada kepala dinas untuk daerah yang di jalur hijau dan jalur kuning tapi harus dilengkapi dengan persyaratan,” ujarnya.

Baca Juga:  Pemkab Garut Tunda Vaksinasi Bagi Lansia Hingga Lebaran, Ini Alasannya

persyaratn itu, kata dia, diantaranya persetujuan orang tua murid, lolos daftar periksa ada daftar cheklist kesiapan sekolah menggelar tatap muka di dalamnya kesiapan protokol kesehatan ada tempat cuci tangan thermo gun, tersedia masker yang cukup, skenario jaga jarak dan lainnya. (Red)