Nasional

Simpan Narkoba, Pria Pematang Siantar Ditangkap Polisi

×

Simpan Narkoba, Pria Pematang Siantar Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | PEMATANG SIANTAR – Seorang pria di Pematang Siantar, Edy (44) warga Jalan Melur, Kota Pematang Siantar ditangkap saat berada di Jalan Gunung Sinabung, Kelurahan Karo, Kecamatan Siantar Selatan, Kota Pematang Siantar, Kamis (4/3/2021).

Baca Juga:  Sumardji Akui Ada Dinamika di Ruang Ganti Timnas Usai Tersingkir dari Kualifikasi Piala Dunia 2026

Dari penangkapan tersangka, disita barang bukti 8 paket narkotika diduga jenis shabu dengan berat bruto 1.05 gram dan uang sebesar Rp 60 ribu.

Kasubag Humas Polres Pematang Siantar, Iptu Rusdi mengatakan, tersangka ditangkap saat menunggu pembeli dipinggir sungai sekitar Jalan Gunung Sinabung. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 8 paket narkoba dalam saku celananya.

Baca Juga:  Menag Yaqut Pastikan Bandara Kertajati Bisa Dipakai Calon Haji Asal Jateng pada Tahun Depan

“Saat ditangkap, tersangka sedang dipinggir sungai menunggu pembeli,” ungkapnya.

Menurutnya, dari pengakuan tersangka, narkoba itu miliknya yang akan diserahkan kepada seorang pembeli dengan perjanjian bertemu dipinggiran sungai. Tersangka juga mengaku baru menjadi pengedar narkoba di Pematang Siantar.

Baca Juga:  Prabowo Subianto Ingin Buka Universitas Pertahanan di Luar Pulau Jawa, Biayanya Gratis!

“Tersangka akui sabu itu miliknya untuk diserahkan kepada pemesan, dia berkilah baru mengedarkan narkoba,” papar Iptu Rusdi. (Ptr)

Tinggalkan Balasan