Nasional

Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Nepotisme dan Jual Beli Jabatan

×

Sekda DKI Jakarta Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Nepotisme dan Jual Beli Jabatan

Sebarkan artikel ini
KPK
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Detik.com).

“KPK kemudian akan melakukan verifikasi apakah laporan tersebut substansinya termasuk dalam delik tindak pidana korupsi, dan jadi kewenangan KPK atau tidak,” imbuhnya.

Baca Juga:  Karena Ini, KPK Perpanjang Masa Penahanan Mantan Wali Kota Banjar Herman Sutrisno

Hingga berita ini diturunkan, Marullah Matali belum memberikan tanggapan resmi meskipun telah dihubungi oleh pihak media.

Jika tuduhan ini terbukti, maka kasus ini berpotensi menambah panjang daftar pejabat daerah yang terjerat hukum akibat penyalahgunaan kekuasaan dan nepotisme. (Red)

Baca Juga:  Bagaimana Hukum Korupsi dalam Pandangan Islam? Baca Penjelasan dan Dalilnya Disini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2