Nasional

Soal Arahan Presiden Jokowi Tangani Pelanggaran HAM, PSI Bilang Begini

×

Soal Arahan Presiden Jokowi Tangani Pelanggaran HAM, PSI Bilang Begini

Sebarkan artikel ini
Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (foto: istimewa)
Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (foto: istimewa)

Furqan berharap kemeterian/lembaga terkait bisa bergerak cepat menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo.

“Langkah maju Presiden adalah sebuah kebijaksanaan dan kearifan untuk semua korban dan keluarga korban pelanggaran HAM berat di masa lalu, karena itu besar harapannya kementerian dan lembaga terkait dapat melaksanakan instruksi presiden dengan sebaik-baiknya dan secepat-cepatnya,” harapnya.

Baca Juga:  Artis Marshanda Menderita Tumor Payudara, Begini Kondisinya Pasca Pengobatan di Singapura

Beberapa kementerian dimaksud antara lain Kemenko Polhukam, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Sosial, Kementerian Luat Negeri, serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga:  DPRD Jabar Ngaku Tak Masalah Jika Usulan Calon Pj Gubernur Tidak Dipilih Presiden Jokowi

Presiden sebelumnya telah menegaskan bahwa langkah non yudisial ini tanpa menegasikan penyelesaian yudisial.

“Kebenaran tetap harus diungkap, tapi pemulihan hak dan kehidupan korban HAM harus didahulukan” tegas Furqan.

Baca Juga:  Hanny: Pelemparan di Kebon Jeruk Bukan Begal Melainkan Penganiayaan
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3