Soal Arahan Presiden Jokowi Tangani Pelanggaran HAM, PSI Bilang Begini

Bendera Partai Solidaritas Indonesia (PSI). (foto: istimewa)

JABARNEWS | BANDUNG – Juru bicara Dewan Pimpinan Pusat Partai Solidaritas Indonesia (DPP PSI) Furqan AMC mengapresiasi langkah maju Presiden Joko Widodo untuk menuntaskan rekomendasi tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu (PPHAM).

Baca Juga:  Polisi Mulai Selidiki Temuan Beras Bansos yang Dikubur di Depok

Sebelumnya, Presiden Jokowi telah memerintahkan 17 kementerian dan lembaga pemerintah nonkementerian untuk menuntaskan rekomendasi tim PPHAM tersebut.

Furqan mengatakan, arahan presiden tersebut akan ditegaskan dengan Instruksi Presiden (Inpres) dalam waktu dekat.

Baca Juga:  Sebut Kasus Covid-19 di Indonesia Terkendali, Presiden Jokowi Minta Masyarakat Jangan Lengah

“Langkah maju Presiden ini membungkam keraguan sejumlah pihak terkait keseriusan pemerintah menangani pelanggaran HAM masa lalu” kata Furqan dalam keterangan yang diterima, Kamis (19/1/2023).

Baca Juga:  Pemerintah Setujui PTM Terbatas 50 Persen Bagi Daerah PPKM Level 2, Ini Ketentuannya

Presiden Joko Widodo juga akan membentuk satuan tugas untuk mengevaluasi dan mengendalikan pelaksanaan setiap rekomendasi tim PPHAM.