Nasional

Soal Kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK, Pahala Nainggolan Ungkap Hal Ini

×

Soal Kedatangan Kaesang Pangarep ke KPK, Pahala Nainggolan Ungkap Hal Ini

Sebarkan artikel ini
karikatur Kaesang Pangarep. (Foto: Dodi/Jabarnews)
karikatur Kaesang Pangarep. (Foto: Dodi/Jabarnews)

Pahala menerangkan, KPK memiliki waktu 30 hari untuk memproses data serta keterangan dari Kaesang. Sebelum akhirnya, KPK akan menetapkan apakah penggunaan jet pribadi Kaesang merupakan gratifikasi atau bukan.

“Apakah ini milik negara atau pemilik yang bersangkutan. Kalau milik negara maka akan dinilai ya fasilitas itu berapa nilainya dan nanti akan diganti dalam bentuk uang, tapi kalau dibilang ini milik yang bersangkutan, ya sudah laporannya ya begitu saja bahwa ini ditetapkan sebagai milik yang bersangkutan. Jadi 30 hari paling lama kita akan tetapkan,” jelasnya.

Baca Juga:  KPK Ingatkan ASN dan Pejabat Negara untuk Menolak Gratifikasi Lebaran

Untuk diketahui, Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep mendatangi Kantor KPK pada Selasa (17/9/2024), untuk memberikan klarifikasi terkait penggunaan jet pribadi.

Baca Juga:  Berpeluang di Korupsi, KPK Minta Pengadaan Gordeng Rumdin DPR Terbuka

“Kedatangan saya ke KPK sebagai warga negara yang baik, saya bukan penyelenggara negara, saya bukan pejabat. Saya datang ke sini, bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya,” ucap Kaesang.

Baca Juga:  Gus Irawan: Kesadaran Masyarakat Serdang Bedagai Ikuti Vaksinasi Covid-19 Cukup Tinggi

Kaesang menyampaikan, salah satu hal yang diklarifikasi kepada KPK adalah soal penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3