Nasional

Soal Status Endemi Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Tegaskan Hal Ini

×

Soal Status Endemi Covid-19 di Indonesia, Kemenkes Tegaskan Hal Ini

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi kasus Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews)
Ilustrasi pandemi Covid-19. (Foto: Dok. JabarNews)

Saat ini, sambung Syahril, kebijakan yang telah dicabut baru Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada 30 Desember 2022.

Sedangkan, kedaruratan pandemi secara global yang telah berlaku selama tiga tahun terakhir merupakan kewenangan WHO.

Baca Juga:  Duh! Tingkat Kepuasan Terhadap Jokowi Menurun, Apa Penyebabnya?

“Untuk waktunya (endemi) kapan? Kami tidak bisa menjawab pasti, akan menunggu kebijakan yang disampaikan Presiden di kemudian hari tentang pencabutan status kedaruratan kesehatan,” tandasnya. (Red)

Baca Juga:  Aman, Vaksin Tidak Akan Membatalkan Puasa
Pages ( 2 of 2 ): 1 2