Wah! KPK Sebut SYL Gunakan Uang Korupsi untuk Ibadah Umrah

Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Foto: Detik.com).

JABARNEWS | BANDUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan bahwa uang senilai miliaran rupiah dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) digunakan untuk ibadah umrah oleh Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, selain SYL, uang tersebut juga digunakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian, Kementan, Muhammad Hatta (MH).

Baca Juga:  Jelang Pemilu 2024, KPK Ingatkan Warga di Bandung Soal Serang Fajar

“Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS dan MH serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (14/10/2023).

Baca Juga:  Polisi Tembak Polisi, Ada Tujuh Bekas Tembakan di Lokasi Rumah Kadiv Propam Polri

Dia menjelaskan, perkara korupsi di Kementan bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan RI untuk periode 2019 sampai dengan 2024.

“Dengan jabatannya tersebut, SYL kemudian membuat kebijakan personal yang diantaranya melakukan pungutan hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi termasuk keluarga intinya,” jelasnya.

Baca Juga:  Profil Brigita Manohara, Presenter TV Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi